HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Penjabaran Harmonisasi.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi
telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
(IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat
standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang
menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan
standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Padahal berbeda.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan).
2.Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.Standar audit.
Survei
Harmonisasi Internasional
B. Keuntungan Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan
bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa
manfaat yang disebutkan antara lain: (a) Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal, (b) Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang, (c) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi, (d) Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
B. Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai
kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit.
Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian
politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi bahwa
pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi
standar akuntansi.
C.Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi
yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi
laporan keuangan lintas batas: (1) Rekonsiliasi, dan (2) Pengakuan bersama
(yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangn lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
D.Evaluasi.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS.
E.Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari: (a) Perjanjian internasional atau politis, (b) Kepatuhan secara
sukarela (atau yang didorong secara profesional), (c) Keputusan oleh badan
pembuat standar akuntansi internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan
diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi.
Beberapa
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
o 1959-Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
o 1961-Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
o
1966-Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute
professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
o
1973-Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting
Standard Committee-IASC) didirikan.
o
1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
o
1977-Federasi Internasional Akuntan (International Federation of
Accounting-IFAC) didirikan.
o
1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial
Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian
mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan
Transnasional.
o
1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai
langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
o 1981-IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
o 1984-Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
o
1987-Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan
dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit.
o 1989-IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
o 1995-Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
o
1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang
melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
o
1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung
tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran
surat berharga lintas batas”.
o 1998-IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
o 1999-Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
o 2000-IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
o
2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya
pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi
sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
o 2001-Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS
yang dikeluarkan oleh IASC.
o
2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB
dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
o 2002-IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
o 2003-Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
o 2003-IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi.
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional: (1) Badan Standar Akuntansi International (IASB), (2)
Komisi Uni Eropa (EU), (3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO),
(4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC), (5) Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian
dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan
(United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD), (6) Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah: (1) Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan, (2) Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat, (3)
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Pengakuan dan Dukungan Bagi IASB.
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun
2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya
komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada
satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.
Respons Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS.
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan
keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek
AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat
pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah
menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang
digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Uni Eropa
(Europen Union-EU).
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal
bagi: (a) Perubahan modal dalam tingkat EU, (b) Membuat kerangka dasar hokum
umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi, (c) Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan.
Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978
merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam
kerangka dasar EU.
Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983,
membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas
berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit
yang diwajibkan oleh hukum.
·
Apakah Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke
20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota
menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak
mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud
pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
o Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik.
o Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
o Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang
memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5
juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun,
memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini
memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan
melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari:
(1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2) Kesesuaian, (3)
Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik,
(7) Auditor Tradisional.
v Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
OECD merupakan organisasi internasional
Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan
yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
Salah Satu Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2014
Perusahaan Bayer, dapat menunjukkan praktik penerapan harmonisasi akuntansi
internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 296 mengengenai opini
auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bayer telah disusun
sesuai dengan IFRS.
0 comments:
Post a Comment